Kamis, 23 Februari 2012

TUPOKSI TIM PEMELIHARA



a. memeriksa kelengkapan dokumen setiap usulan yang diajukan masing-masing desa,
b. melakukan observasi lapangan untuk memeriksa kesesuaian yang ditulis dalam usulan dengan fakta di lapangan,

c. memeriksa kesesuaian usulan dengan kriteria dan tujuan PNPM Mandiri Perdesaan, serta bersama dengan BKAD memeriksa keterkaitan usulan antar desa sebagai suatu konsep pengembangan wilayah.
d. menyampaikan usulan kegiatan kepada Fasilitator Kabupaten agar dilakukan pemeriksaan kembali,
e. membuat rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan usulan kegiatan
f. menyampaikan dan menjelaskan rekomendasi hasil pemeriksaan usulan kegiatan kepada peserta MAD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar